Pengelolaan DAS Kegiatan Vegetasi (Penghijauan)
Pertambahan jumlah penduduk berserta perkembangan aktifitas didalamnya turut mendorong terjadinya penurunan luasan hutan serta peningkatan luasan tanah yang berpotensi menimbulkan erosi dan sedimentasi. Fenomena degradasi sumber daya hutan dan lahan di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik secara kualitas maupun kuantitas. Kerusakan hutan dan lahan mengakibatkan peningkatan intensitas terjadinya bencana (banjir, tanah longsor dan kekeringan) yang secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan kerugian nasional yang cukup besar (kerusakan infrastruktur serta terganggunya tatanan ekonomi masyarakat). Kerusakan hutan dan lahan juga menyebabkan peningkatan jumlah DAS kritis di Indonesia (termasuk DAS Brantas dan DAS Bengawan Solo) yang pada akhirnya akan mempengaruhi ketahanan pangan nasional. Data indentifikasi dan inventarisasi BPDAS (2006) menyebutkan jumlah DAS kritis di Indonesia ada ± 456 DAS, dengan tingkat kekritisan antara lain: 60 DAS Prioritas 1, 222 DAS Prioritas 11 dan 176 DAS Prioritas 111. Lahan kritis di wilayah DAS adalah 6.890.567 ha sangat kritis dan 23.306.233 ha kondisi kritis. Sesuai data dari Dinas Kehutanan Prop. Jawa Timur (2007) untuk DAS Brantas luas lahan kritis aktual di luar kawasan hutan (Prioritas 1) adalah 86.320 ha, sedangkan DAS Bengawan Solo luas, lahan kritis 111.905 ha. PJT I melakukan kerjasama dengan instansi pemerintah yaitu Dinas Kehutanan Kabupaten Malang, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dan instansi lainnya. Dengan institusi pendidikan dan LSM diantaranya adalah Unibraw Malang, Universitas Muhammadiyah, Universitas Negeri Malang dan perguruan tinggi lainnya. Selama kurun waktu 2011 PJT I telah melakukan kegiatan penghijauandengan penanaman sebanyak 1.377.728 bibit yang dilakukan baik internal PJT I maupun kerja sama dengan pihak eksternal.

|