English  l  Indonesia

KELUHAN PELANGGAN :
(0341)551971
Pesawat 113

PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN
  HUBUNGI KAMI
KANTOR PUSAT

J
l Surabaya No. 2A,
Malang - 65115
PO. BOX 39
Telp. (0341)551971
Faks. (0341)551976
Email : mlg@jasatirta1.co.id


KANTOR WS
BENGAWAN SOLO

Jl Raya Kartasura KM.7
SURAKARTA 57102
PO Box 267
Telp. (0271)727270
Faks. (0271)727270
Email : solo@jasatirta1.co.id


KANTOR PERWAKILAN JAKARTA
Jl Bendungan Hilir Raya
Kompleks Kopro Banjir No 18
Jakarta
Telp. (021)5749473
Faks. (021)5737118
Email : jkt@jasatirta1.co.id
  LINKS
 Meneg. BUMN
Dep. PU
JKPKA
Tirtapena

Saran dan Komentar
mlg@jasatirta1.co.id
© Perum Jasa Tirta I
Tahun 2007

Best View
Monitor Screen 1024x768




SNI   19 – 17025 – 2000
Sert. No. LP – 227 –  IDN


Jumlah Pengunjung ke :

101417  
JASATIRTA ONLINE
     

SUMBER DAYA AIR
.....................................................................................................................................................................................................................
Pengelolaan Kualitas Air







1. Latar Belakang

Sungai Kali Brantas dengan panjang kurang lebih 320 km, serta daerah pengaliran sungai (DPS) seluas 12.000 km2, melewati beberapa kota di Jawa Timur seperti Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jombang, Mojokerto dan bermuara di kota Surabaya.

Penduduk yang tinggal di DPS Kali Brantas sejumlah ± 13 juta jiwa dan industri sejumlah ± 1000 buah yang terdiri dari industri kertas, gula, minuman, tekstil, makanan, peternakan, daging, susu, minyak goreng, sabun, baja dan pelapisan logam serta industri kimia. Secara umum, limbah yang mencemari sepanjang aliran sungai dapat dibagi menjadi dua, yaitu : limbah domestik dan limbah industri.

Dalam rangka peran serta mewujudkan kondisi kualitas air Kali Brantas sesuai dengan peruntukannya, Perum Jasa Tirta (PJT) I sebagai Badan Pengelola Daerah Pengaliran Sungai Kali Brantas sesuai Permen PU No. 56/PRT/1991 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 28 Tahun 2000 mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pengendalian pencemaran air dan pengawasan mutu, meliputi :

(1) Pemantauan dan evaluasi perubahan mutu air pada sumber-sumber air,
(2) Pengumpulan dan evaluasi data pencemaran air pada sumber air,
(3) Melakukan pemantauan dan evaluasi limbah cair yang dibuang ke sumber-sumber air pada daerah sempadan atau pada tempat yang ditentukan.

Laboratorium Kualitas Air (LKA) PJT I yang dibangun di Lengkong Mojokerto mempunyai tugas secara rutin melaksanakan kegiatan pemantauan kualitas air sungai, limbah industri dan limbah domestik.

LKA Lengkong Mojokerto memulai aktivitasnya pada tahun 1986 dibawah Proyek Induk Pengembangan Wilayah Sungai Kali Brantas yang diresmikan pada tahun 1988 dan selanjutnya mulai tahun 1990 berada dibawah pengelolaan PJT I. Tekanan polusi terhadap badan sungai yang semakin meningkat, baik limbah domestik maupun limbah industri dan selalu bertambahnya pemanfaatan air sungai serta tuntutan akan kebutuhan kualitas air yang memadai dari tahun ke tahun jelas memerlukan pemantauan yang andal.

LKA Lengkong Mojokerto telah banyak membantu dalam upaya pemantauan kualitas air di DPS Kali Brantas namun dengan meningkatnya erosi, sedimentasi, polusi industri dan perkotaan telah menyebabkan kemerosotan pesat atas mutu air di Sungai Kali Brantas sehingga laboratorium tersebut perlu ditingkatkan.

Dalam rangka kegiatan Research and Development dari LIPI, LIPI mendapatkan bantuan pembiayaan berupa pinjaman lunak dari Pemerintah Austria. Dalam kerjasama LIPI dengan PJT I, LIPI menetapkan lokasi Research And Development di DPS Kali Brantas, dengan menyelenggarakan Proyek Eliminasi Polusi Sungai Brantas (Brantas River Water Quality and Pollution Management Project / BRWQPMP). Proyek tersebut dilaksanakan oleh Verbundplan GmbH (Austria) dengan jangka waktu pelaksanaan 5 tahun (1999 - 2004) termasuk 3 tahun masa Operasi.

Pemeliharaan untuk pelatihan dengan lingkup pekerjaan yang meliputi :

- Pembangunan stasiun telemetri pemantauan kualitas air (Water Quality Monitoring Station/ WQMS, 23 stasiun) dan tambahan pemantauan hidrologi/ kuantitas air (14 stasiun) 
Pengembangan sistem informasi manajemen (SIM) untuk mendukung penggunaan sistem pengambilan keputusan (Decision Support System/ DSS)
Pembangunan Laboratorium kualitas air yang baru (Malang) dan peningkatan laboratorium kualitas air yang ada (Mojokerto)
Pembuatan percontohan instalasi pengolah air limbah (IPAL) di 3 lokasi dan pemasangan Industrial Flowmeter (IFM) di 13 lokasi

2. Maksud dan Tujuan

LKA PJT I di Malang dibangun dalam rangka meningkatkan keakuratan hasil analisa dengan meminimalkan waktu pengiriman sampel yang berasal dari daerah hulu Sungai Kali Brantas, disamping untuk menangkap peluang dari industri atau instansi di daerah hulu Sungai Kali Brantas (Malang, Blitar, Tulungagung, Kediri) yang memerlukan jasa analisa kualitas air maupun limbah cair. Mulai tanggal 2 Juli 2001 telah dilakukan uji coba LKA PJT I di Malang untuk menggantikan kegiatan LKA PJT I di Lengkong Mojokerto yang sedang direhabilitasi. Dan sejak Agustus 2002 LKA Mojokerto sudah mulai beroperasi.

3. Ruang Lingkup

Kegiatan LKA PJT I adalah untuk melakukan analisa sampel yang diambil rutin secara manual dan berasal dari badan air sungai Kali Brantas, air limbah industri, air limbah domestik, rumah sakit, serta melakukan analisa sampel (apabila diperlukan) yang berasal dari alat pengambil sample otomatis yang berada di 23 stasiun WQMS dan dari alat pengambil sample otomatis yang berada di 13 stasiun IFM dan secara rutin melakukan pembuatan reagen untuk Orthophosphat dan Ammonia Analyser yang ada di 12 stasiun WQMS. Disamping itu, dengan meningkatnya kapasitas laboratorium akan dapat membantu kegiatan analisa dari pihak luar yang memerlukan bantuan analisa.

1. Pemantauan Rutin

Pemantauan Badan Air Sungai Kali Brantas
Lokasi Pemantauan kualitas air sungai Kali Brantas dan anak sungainya terdiri dari 51 lokasi dengan periode 2 mingguan di 7 Lokasi, bulanan di 27 Lokasi dan 3 bulanan di 17 lokasi.

Pemantauan Kualitas Air Limbah Industri dan limbah domestik
Untuk pemantauan limbah industri dan limbah domestik dilakukan dengan periode 3 bulanan di 53 titik pantau limbah industri dan 10 lokasi di titik pantau limbah domestik yang terdiri dari 5 rumah sakit, 3 hotel, dan 2 lokasi saluran sanitasi umum.


2. Pemantauan Kualitas Air yang Diambil Dari 23 Stasiun WQMS

Di dalam setiap stasiun WQMS terdapat alat pengambil sample otomatis yang terdiri dari 24 botol dengan volume 500 mL. Pengambilan sampel bisa diatur melalui waktu pengambilan dan jumlah pengambilan sampel per botol serta volume/ isi per botol. Pada waktu terjadi penyimpangan nilai parameter (warning) yang menandakan adanya pencemaran, maka sampel tersebut diambil untuk dianalisa. Analisa di LKA akan dilakukan sesuai waktu terjadi warning atau pada saat ada tujuan lain.

3. Pemantauan Kualitas Air yang Diambil Dari 13 Stasiun IFM


Di 13 lokasi industri yang diperkirakan mempunyai kadar buangan limbah yang tinggi telah dipasang IFM yang didalamnya bisa ditempatkan alat pengambil sampel otomatis. Pengambilan sampel bisa diatur melalui waktu pengambilan dan jumlah pengambilan sampel per botol serta volume/ isi per botol. Pada saat diperlukan (industri yang bersangkutan membuang limbah) atau pada saat ada tujuan lain, maka sampel tersebut dapat diambil untuk dianalisa.

4. Penyiapan Reagen untuk Orthophosphat dan Ammonia Analyser di 12 WQMS

LKA PJT I membantu penyiapan reagen untuk Orthophosphat dan Ammonia Analyser di 12 WQMS. Di dalam 12 WQMS terdapat Orthophosphat dan Ammonia Analyser yang secara rutin membutuhkan penambahan reagen-reagen untuk operasional masing-masing alat tersebut.

Ada 11 macam reagen yang terdiri dari 4 macam reagen yaitu reagen untuk kalibrasi (1 reagen untuk turbidity meter, 1 reagen untuk conductivity meter, dan 2 reagen untuk pH meter) dan 7 macam reagen untuk Orthophosphat dan Ammonia Analyser (4 reagen untuk ammonia analyzer, 3 reagen untuk orthophosphat analyzer) yang setiap bulan harus disiapkan untuk WQMS. 5. Pemantauan Kualitas Air yang Diambil dengan Mobil LKA Pada Waktu Inspeksi Mendadak Pada waktu terjadi penurunan kualitas air di sungai yang bisa diinformasikan oleh 23 WQMS (Warning bisa ditentukan melalui batasan nilai parameter yang bisa di set di masing-masing peralatan WQMS) dan atau dari informasi masyarakat (seperti : adanya ikan mabuk, buih, warna dan bau) akan dilakukan pengambilan sample dengan mobil LKA pada sumber pencemar dan dilakukan analisa di LKA PJT

6. Analisa Sampel Ekstern

LKA PJT I juga menerima permintaan analisa sampel yang berasal dari luar instansi PJT I






 copyright 2007 JASA TIRTA I