English  l  Indonesia

KELUHAN PELANGGAN :
(0341)551971
Pesawat 113

PROGRAM KEMITRAAN & BINA LINGKUNGAN
  HUBUNGI KAMI
KANTOR PUSAT

J
l Surabaya No. 2A,
Malang - 65115
PO. BOX 39
Telp. (0341)551971
Faks. (0341)551976
Email : mlg@jasatirta1.co.id


KANTOR WS
BENGAWAN SOLO

Jl Raya Kartasura KM.7
SURAKARTA 57102
PO Box 267
Telp. (0271)727270
Faks. (0271)727270
Email : solo@jasatirta1.co.id


KANTOR PERWAKILAN JAKARTA
Jl Bendungan Hilir Raya
Kompleks Kopro Banjir No 18
Jakarta
Telp. (021)5749473
Faks. (021)5737118
Email : jkt@jasatirta1.co.id
  LINKS
 Meneg. BUMN
Kementerian PU
JKPKA
Info SDM
BLOGSPOT
  1. Taman Wisata Selorejo
  2. Taman Wisata Wonorejo
  3. Taman Wisata Karangkates
  4. Taman Wisata Waruturi Mrican
  5. Wisma Ijen Heritage

Saran dan Komentar
mlg@jasatirta1.co.id
© Perum Jasa Tirta I
Tahun 2007

Best View
Monitor Screen 1024x768




SNI   19 – 17025 – 2000
Sert. No. LP – 227 –  IDN


Jumlah Pengunjung ke :

3030  
JASATIRTA ONLINE
     

SUMBER DAYA AIR
.....................................................................................................................................................................................................................
PRINSIP & KEBIJAKAN PENGELOLAAN AIR SECARA TERPADU

PRINSIP DASAR

  1. Berupa pengembangan, perlindungan, pernanfaatan dan pengendalian.
  2. Berlandaskan azas kelestarian, kemanfaatan, keadilan, kemandirian dan akuntabilitas.
  3. Direncanakan dan dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dengan wilayah sungai sebagai kesatuan pengelolaan.
  4. Lingkup pengelolaan:
    • Pengelolaan daerah tangkapan hujan (Watershed Management).
    • Pengelolaan kuantitas air (Water Quantity Management).
    • Pengelolaan kualitas air (Water Quality Management).
    • Pengendalian banjir (Flood Management).
    • Pengelolaan lingkungan sungai (River Environment Management).
    • Pengelolaan sarana dan prasarana pengairan (Infrastructure Management).

KEBIJAKAN DASAR

  1. Dilakukan secara menyeluruh, terencana, dan berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan melestarikan lingkungan.
  2. Dilakukan berdasar prinsip "Satu sungai, satu rencana, satu pengelolaan terpadu" dengan memperhatikan sistem pemerintahan yang desentralistis sesuai jiwa otonomi, dengan tetap berdasar satuan wilayah sungai sebagai kesatuan wilayah pengelolaan.
  3. Dilaksanakan dengan pendekatan parisipatif dengan melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan untuk seluruh aspek kegiatan dalam rangka mendorong tumbuhnya komitmen semua pihak yang berkepentingan (stakeholders).
  4. Semua pihak yang memperoleh manfaat secara bertahap wajib menanggung biaya pengelolaan berdasarkan prinsip kecukupan dana (cost recovery principle).

OPERASI & PEMELIHARAAN PRASARANA PENGAIRAN

KEGIATAN OPERASI

Kegiatan operasi dimaksudkan sebagai upaya untuk dapat memanfaatkan air dan sumber sumber air secara optimal dan mengendalikan pengaruh negatifnya, yang berupa banjir, kekeringan dan pencemaran air.

KEGIATAN PEMELIHARAAN

Kegiatan pemeliharaan dimaksudkan sebagai upaya menjaga air dan sumber air serta prasarana pengairan untuk tetap dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan. Pelaksanaan pemeliharaan yang meliputi:

  • Pemeliharaan preventif (rutin, berkala, perbaikan kecil)
  • Pemeliharaan darurat.

PENGELOLAAN KUANTITAS AIR PERMUKAAN

Konsep pola alokasi air yang dibuat oleh Perum Jasa Tirta I dibahas dalam 'Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air" (TKPSDA) dan selanjutnya diajukan dalam rapat TKPSDA untuk mendapatkan pengesahan. Pelaksanaan alokasi air dilakukan Perum Jasa Tirta I.





 copyright 2012 JASA TIRTA I