|
Gerakan Penandatangan Pernyataan (Pakta Integritas) Desember 2011 adalah dimulainya Gerakan Penandatanganan Pernyataan (Pakta Integritas) Pegawai PJT I. Gerakan penandatanganan pakta integritas ini bertujuan untuk mewujudkan komitmen bersama agar seluruh pegawai PJT I, baik pejabat maupun staf akan selalu menjaga citra dan kredibilitas perusahaan melalui tata kerja yang jujur, transparan dan akuntabel untuk mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi, di dalam maupun di luar lingkungan Perum Jasa Tirta I.Gerakan ini sebagai tindak lanjut dari Penandatanganan Piagam Anti Suap oleh Direktur Utarria Perum Jasa Tirta I bersama para Direktur Utama BUMN di Gedung Jamsostek Jakarta tanggal 8 Februari 2011 dan Penandatanganan Piagam Zona Integritas PJT I oleh Direktur Utama PJT I bersama Direktur Utama BUMN serta Dunia Usaha lainnya tanggal 8 Desember 2011 di Gedung KPK Jakarta, dengan pemyataan bahwa "PJT I sebagai salah satu Zona Integritas di kalangan Dunia Usaha" 
PERNYATAAN (FAKTA INTEGRITAS) PEGAWAI PERUSAHAAN PERUM JASA TIRTA I Saya yang tersebut di bawah ini selaku Pegawai Perum Jasa Tirta I, sehubungan dengan pelaksanaan sistem integritas di lingkungan perusahaan, dengan ini menyatakan hal hal sebagai berikut: - Saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban secara bersih dan profesional sesuai dengan prinsip prinsip GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) yang meliputi Transparancy, Accountability, Responsibility, Independency, dan Fairness serta melakukan Pedoman Etika Usaha & Tata Perilaku (Code of Conduct) dengan penuh tanggung jawab.
- Saya tidak akan pernah melakukan tindakan yang bertujuan memanfaatkan Perusahaan untuk kepentingan pribadi, keluarga, dan atau golongan tertentu, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Saya tidak akan melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta tidak akan memberi dan/atau menerima sesuatu dalam bentuk apapun berupa suap baik secara langsung maupun tidak langsung yang berhubungan dengan jabatan atau pekerjaan saya
- Saya akan memegang teguh dan menjunjung tinggi 7 (tujuh) karakter integritas: Jujur, Tanggung jawab, Visioner, Disiplin, Kerjasama, Adil dan Peduli.
- Saya akan melaksanakan praktik pengelolaan Perusahaan yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan senantiasa melakukan perbaikan secara terus menerus (Continuous improvement) dalam rangka menerapkan praktik terbaik (best practices).
Apabila saya melanggar Pakta Integritas ini, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. | Malang, 13 Januari 2012 Saya yang membuat pernyataan
Tri Harjono |
|