KONSERVASI DAN PERBAIKAN LINGKUNGAN
PENGHIJAUAN
Persyaratan - Dilaksanakan melalui kerjasama dengan instansi terkait atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) - Bantuan bibit kepada masyarakat, perguruan tinggi dan sekolah, instansi pemerintah (Dinas, Kodim) Biaya - Untuk kerjasama dengan cara pembiayaan bersama (sharing) - Bantuan bibit sepenuhnya oleh Perum Jasa TIrta I Waktu - Pengajuan disampaikan akhir musim kemarau (Agustus-September) - Untuk kegiatan di lingkungan sekolah (terbatas) dapat diajukan sewaktu- waktu setelah ada jaminan perawatan Keterangan
|